LEBAK – Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Lebak menyebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak tidak maksimal dalam mencegah penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Lebak.
Diketahui dari Januari hingga Agustus 2024, Kabupaten Lebak tercatat 2.589 kasus DBD, dengan delapan orang di antaranya meninggal dunia.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus DBD pada tahun 2024. Dinas Kesehatan Lebak sama sekali tidak becus (tidak sama sekali bisa) dalam mencegah penyakit ini,” kata Ketua PII Kabupaten Lebak, Ari, kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Ari menilai bahwa seharusnya Dinkes Lebak lebih proaktif dalam mencegah penyebaran DBD, salah satunya melalui sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Tentu kami berharap pemerintah hadir dengan mengadakan sosialisasi langsung pencegahan DBD, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengantisipasi penyebaran nyamuk aedes aegypti,” ucapnya.
Dengan begitu, Ari berharap Dinkes Lebak segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan kasus DBD di wilayah Lebak.
“Jangan sampai korban terus bertambah hanya karena kurangnya tindakan dari pemerintah. Pencegahan dan penanganan DBD harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(*/Nandi)