LEBAK – Sejumlah pedagang kaki lima beserta mahasiswa dan masyarakat umum kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Kamis (10/8/2023).
Dalam aksinya mereka menuntut agar Pemkab Lebak membuka akses perlintasan pintu Kereta Api (KA) yang menghubungkan Jalan RT Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa yang merupakan akses utama menuju Pasar Rangkasbitung.
Korlap Aksi, Fauzan Muhyi mengatakan, Pasar Rangkasbitung merupakan mata pencaharian utama masyarakat khususnya bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Ditutupnya akses jalan itu jelas mematikan rezeki para pedagang yang berada di sekitaran jalan tersebut.
“Kebijakan Pemkab Lebak atau PT KAI menutup permanen perlintasan KA akses jalan utama menuju Pasar Rangkasbitung jelas sangat tidak pro terhadap para pedagang,” kata Fauzan kepada Fakta Banten di sela sela aksi di depan gerbang Kantor Pemkab Lebak.
Kata dia, ditutupnya perlintasan KA jalan menuju pasar Rangkasbitung membuat omset pedagang di kawasan tersebut menurun drastis.
“Kami berharap Pemkab Lebak membuka kembali akses jalan yang saat ini ditutup secara permanen di perlintasan KA,” harapnya.
Dirinya menegaskan, Pemkab Lebak harus segera mencarikan solusi permasalahan ini, karena ini merupakan keberlangsungan nasib para pedagang. (*/Yod/Aji)