PKS Daftarkan 48 Bacaleg ke KPU Lebak, 56% Anak Muda dan Pendidikan Sarjana

LEBAK – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi mendaftarkan para kader dan anggotanya untuk menjadi calon peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke KPU Lebak, Senin (16/7/2018).

Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi mengatakan, berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap dan diserahkan ke KPU Lebak.

“Kita daftarkan 48 Bacaleg dimana 56 persennya generasi muda, dan semua Dapil terpenuhi,” kata Dian kepada awak media.

Menurutnya, seluruh Bacaleg PKS Kabupaten Lebak, rata-rata generasi muda dan pendidikannya pun rata-rata S1, serta dipastikan Bacaleg PKS tidak ada yang terlibat maupun mantan narapidana tindak pidana korupsi.

“Alhamdulillah semuanya aman, dan kami sangat bangga karena Bacaleg mayoritas generasi muda, serta Bacaleg wanita mencapai 33%,” ujarnya.

Dian mengaku sempat mengalami kendala dalam proses upload B-1 pada Silon lantaran sistem terus menolak berkas yang diupload.

“Ya ada kendala pada Silon, tapi insha Allah secepatnya beres kita masih punya waktu satu hari,” katanya.

Dian menambahkan, kita akan mengembalikan 6 kursi lagi, akan tetapi kita juga optimis menargetkan maksimal bisa meraih 9 kursi.

Sementara Komisioner KPU Lebak Sri Astuti Wijaya, membenarkan berkas pendaftaran PKS sudah diterima secara manual pukul 15.37 WIB.

“Sudah lengkap secara manual kita terima, tapi ada kendala di Silon saya harap segera diselesaikan,” katanya.

Sejak pukul 13.00 WIB, kata Sri, sudah ada 5 Partai Politik yang mendaftar ke KPU Lebak mulai dari Partai Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

“Masih ada waktu satu hari untuk pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB,” ucapnya. (*/Sandi)

BacalegKPU LebakPKS Lebak
Comments (0)
Add Comment