Polisi Tangkap 2 Pelaku Demo Anarkis yang Sebabkan Anggota Satpol PP Lebak Meninggal

 

LEBAK – Polres Lebak berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi demo anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Sabtu (12/10/2024).

Kedua pelaku berinisial M dan RM, yang masing-masing berstatus sebagai mahasiswa dan masyarakat sipil, terbukti bertanggung jawab atas kejadian yang menyebabkan kematian anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi.

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menyatakan bahwa M dan RM berperan sebagai koordinator aksi yang mengarahkan massa hingga terjadi kerusuhan.

Massa aksi mendorong pagar gedung DPRD hingga terlepas, menyebabkan pagar tersebut jatuh dan menimpa korban.

“RM masih berstatus mahasiswa, sementara M adalah warga sipil. Keduanya diamankan di tempat yang berbeda,” ujar Suyono saat menggelar konferensi pers.

Kapolres menambahkan bahwa penyelidikan terhadap motif dan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Penyidik masih mendalami siapa saja yang terlibat dan apa motif jelas di balik kejadian ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beberapa peserta aksi diduga diiming-imingi sejumlah uang untuk mengikuti demonstrasi tersebut.

“Ada yang menerima uang antara Rp50 ribu hingga Rp1 juta. Kami masih mendalami siapa dalang di balik aksi ini. Kami pastikan kasus ini akan kami tuntaskan dan ungkap dengan jelas. Mohon beri kami waktu untuk bekerja lebih lanjut,” ujar Wisnu.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment