LEBAK – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, Polres Lebak, sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Gusrian wartawan TitikNOL yang diduga melibatkan oknum Kades Darmasari, Ahmad Yani dan dua orang lainnya yakni Entep dan Ronal.
Kapolsek Bayah AKP Sadimun saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti untuk memproses lanjut soal kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh Gusrian salah satu wartawan Online TitikNOL yang bertugas di Lebak Selatan.
“Jadi begini, tahapannya sudah dimulai. Kemarin laporan polisi sudah dibuat, kemudian laporan tanda bukti lapornya juga sudah dibuat. Pemeriksaan saksi-saksi ini kan enggak cukup sehari dua hari, paling enggak kan tiga hari,” ujar Sadimun kepada faktabanten.co.id, Jumat (19/1/2018).
Menurut Sadimun, kemarin dan hari ini Jumat (19/1/2018) empat orang saksi yakni satu saksi korban dan tiga saksi fakta sudah diperiksa oleh penyidik Polsek Bayah.
“Informasi dari Puskesmas, kalau enggak Senin atau Selasa baru turun hasil visumnya. Baru setelah alat buktinya lengkap semua, kita akan segera panggil para tersangkanya. Sementara ini kami baru memiliki satu alat bukti yakni keterangan saksi korban, maka kita masih menunggu alat bukti lainnya yakni hasil visum itu seperti apa,” ujar Sadimun.
Kendati demikian kata Sadimun, jika ditengah perjalan proses hukum yang sedang ditanganinya tersebut, kemudian ada upaya damai antara kedua belah pihak, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak tersebut. (*/ Sandi)