LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Cijaku bersama Organisasi Massa (Ormas) Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Cijaku menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
Penyaluran bantuan beras ini disalurkan langsung oleh Kapolsek Cijaku Ipda K. Suparja dengan didampingi personil dari Polsek Cijaku dan Ormas BBP, Sabtu (31/7/2021).
“Bantuan beras yang diberikan sebagai bentuk empati dan kepedulian pihak kepolisian bagi masyarakat yang terdampak covid-19,” ujar Suparja.
Ia menjelaskan, pihaknya membagikan bantuan beras langsung pada masyarakat yang terdampak covid-19 seperti pengemudi bermotor dan masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Bantuan kita salurkan langsung pada warga yang benar-benar berhak dan memang saat ini sangat membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, saat menyalurkan beras, Ipda K. Suparja juga berpesan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Seperti diketahui bersama, saat ini kita dalam massa Pandemi pada PPKM Level 3 yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona,” tutupnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua BBP Cijaku Hilmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Ormas BBP membantu Polsek Cijaku dalam kegiatan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Kami senang bisa membantu Polsek Cijaku dalam memberikan bantuan kepada masyarakat Cijaku yang terdampak Covid-19,” tutupnya. (*/Elang)