LEBAK – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalanganyar, Kabupaten Lebak, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada 2024, di Aula Kecamatan Kalanganyar, Jumat (29/11/2024).
Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk sejumlah saksi dari pasangan calon, Panwaslu, serta aparat keamanan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni, menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai sesuai jadwal pada 28 November hingga 3 Desember 2024.
“Sesuai timeline, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai tanggal 28 November sampai 3 Desember 2024. Di sebagian besar kecamatan, termasuk Kalanganyar, pleno dimulai pada 29 November 2024,” jelas Ade.
Ade, menegaskan bahwa setelah tahapan di tingkat kecamatan selesai, proses rekapitulasi akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
Ia berharap seluruh proses rekapitulasi di Kalanganyar dan kecamatan lainnya berjalan lancar tanpa hambatan.
“Saya berharap semua teman-teman PPK dapat melaksanakan pleno sesuai tahapan. Kehadiran saksi dan panwas juga penting untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Divisi Teknis dan Hukum PPK Kalanganyar, Choirul Anam, memaparkan bahwa Kecamatan Kalanganyar memiliki 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 desa. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 28.204 orang, ia optimistis rekapitulasi dapat selesai dalam dua hari.
“Alhamdulillah, sejauh ini proses berjalan lancar. Semua pihak ikut mengawal, mulai dari saksi, panwas, Polsek, hingga Danramil. Kami menargetkan rekapitulasi selesai dalam dua hari ke depan,” ungkap Arul.(*/Nandi)