LEBAK – Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan berhasil dibekuk jajaran Polres Lebak dan Polsek setempat dalam Operasi Pekat II Maung 2025 yang memasuki hari kedelapan.
Ketiga pelaku berinisial UJ (52), NJ (42), dan AF (27) ditangkap pada Jumat, 9 Mei 2025, karena diduga terlibat dalam kasus pencurian, penggelapan, serta penipuan.
Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena disangkakan melanggar Pasal 362 dan/atau 372 serta Pasal 378 KUHP.
Penangkapan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk membersihkan Kabupaten Lebak dari praktik premanisme dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Hero, SH., MH mewakili Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK., MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat ini fokus pada penindakan terhadap aksi premanisme yang kerap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga,” ujar Hero kepada Fakta Banten, Jumat (9/5/2025).
Operasi ini, lanjut Hero, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto agar Polres di wilayah hukum Polda Banten memperketat pengawasan dan tindakan terhadap premanisme yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan iklim investasi daerah.
Menurut keterangan polisi, modus ketiga pelaku bervariasi. Ada yang melakukan pencurian barang milik warga, ada pula yang mengelabui korban untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah.
“Mereka bergerak sendiri-sendiri maupun berkelompok, menyasar masyarakat yang lengah,” jelas Hero.
Polres Lebak menindak tegas para pelaku dengan pemeriksaan intensif dan proses hukum lanjutan.
“Kami ingin memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme, seperti pemalakan, pemerasan, pungli, hingga ancaman kekerasan.
“Laporkan ke kantor polisi terdekat. Kami siap menindaklanjuti,” tegas Hero.
Menutup pernyataannya, Kompol Hero memastikan bahwa jajaran Polres Lebak akan terus bergerak menegakkan hukum secara profesional dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kami tak akan ragu bertindak tegas terhadap siapapun yang merusak ketertiban di Lebak,” pungkasnya. (*/Sahrul).