Produk Ikan Sarden Mengandung Cacing Tak Ditemukan Saat Sidak Petugas di Lebak

LEBAK – Petugas Gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak bersama satuan Polres Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko modern di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (6/4/2018).

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan produk ikan kemasan kaleng yang mengandung cacing.

Kasir Farmasi Dinkes Lebak, Edi Purnomo mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut terkait surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap penemuan cacing di dalam sejumlah merek kemasan sarden yang dipasarkan disejumlah toko retail modern.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan produk ikan sarden yang disinyalir mengandung cacing tidak beredar di Kabupaten Lebak,” kata Edi Purnomo kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).

Edi menuturkan, sebelumnya BPOM RI telah mengeluarkan daftar 27 produk ikan kaleng yang ditengarai mengandung cacing. Namun, setelah kita cek ke ritel seperti Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Giant, tidak ditemukan produk ikan sarden kalengan yang mengandung cacing.

“Jika ditemukan jenis dan merek sarden yang mengandung cacing, kita akan amankan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat mengkonsumsi makanan yang tidak layak konsumsi,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak khawatir, pasalnya, pihak distributor dan toko telah menarik semua produk yang ditengarai mengandung cacing.

“Kita akan terus melakukan inspeksi ke sejumlah toko baik itu swalayan, supermarket, maupun pasar modern. Dan akan mengatur ulang jadwal sidak selanjutnya ke pasar tradisional,” pungkasnya. (*/Sandi).

dinkes lebakDisperindag LebakSardenSidak
Comments (0)
Add Comment