LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LSM GNPK-RI), mengkritisi proyek pembangunan poliklinik RSUD Malingping. Pasalnya, menurut mereka proyek dengan anggaran puluhan miliar tersebut tidak memperhatikan keselamatan pekerja proyek.
Ketua Pengurus Wilayah Banten GNPK-RI, Eman Sudarmanto saat melakukan investigasi ke lapangan menuturkan, keselamatan pekerja proyek RSUD Malingping tidak diperhatikan.
“Saat kami lakukan investigasi proyek RSUD Malingping, kami melihat banyaknya pekerja yang tidak memakai sepatu boots, helm dan rompi seperti yang disebutkan di plang proyek,” ujarnya.
Menurut Eman, sangat tidak pantas proyek dengan anggaran miliaran tidak memerhatikan keselamatan pekerja.
“Itu kan proyek sangat besar, anggarannya pun sekitar Rp40 miliar, sangat tidak pantas dong jika buruh pekerja tidak memakai safety, kaya proyek ecek-ecek saja, adukan pun kami lihat manual tidak memakai molen pada pemasangan batanya,” kata dia.
Perlu diketahui, proyek pembangunan gedung Poliklinik RSUD Malingping menelan anggaran APBD Banten TA 2019 sebesar Rp 40.319.400.000,00 dengan pelaksana PT. Adhikarya Putra Cisadane, dan Konsultan PT. Pandu Persada dan diawasi oleh TP4D. (*/Sandi)