Puluhan Pengendara Pelanggar Lalu Lintas di Lebak Ditilang

LEBAK – Satlantas Polres Lebak menggelar razia di Jalan Gg Kibun, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat (8/2/2019).

Kanit Patwal Satlantas Polres Lebak, Ipda Herry Susanto mengatakan, puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar tata tertib lalu lintas kena tilang, seperti yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.

“Ada sekitar 60 kendaraan yang kami tindak karena melanggar melawan arah,” kata Herry.

Herry menjelaskan, razia ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran para pengendara dalam berlalulintas.

“Razia ini untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat berkendara, guna menekan angka kecelakaan. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas, karena melanggar peraturan berlalu lintas adalah kesalahan yang fatal yang dapat menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Herry mengingatkan, pengendara dari jalan Multatuli yang hendak ke kawasan Pasar Rangkasbitung dilarang melalui Jalan Gg Kibun karena jalan tersebut hanya jalan satu arah.

“Penertiban tematik ini bagian dari mengingatkan masyarakat bahwa dilarang bagi pengendara dari Multatuli masuk ke sini. Rambu-rambu larangannya pun sudah cukup banyak, termasuk sosialisasi dan imbauan sudah sering kami lakukan,” beber Herry.

Kata Herry, selain berasalan tidak tahu, jarak yang lebih cepat menjadi alasan para pelanggar nekat melalui jalan tersebut. Akibatnya, tak jarang jika sore hari kerap menimbulkan kemacetan. (*/sandi)

Lalu-lintasTilang
Comments (0)
Add Comment