Rakyat Krisis, DPRD Lebak Justru Tambah Duit Reses Sebesar 22,8 Persen, IMALA Angkat Suara

 

LEBAK– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (4/3/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membuat “orang sawah” (bebegig) bergambar Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita, sebagai simbol protes terhadap arah kebijakan APBD 2026 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, menyampaikan orasi secara terbuka.

Ia menyoroti kenaikan alokasi Dana Reses DPRD Lebak sebesar 22,8 persen, yang menurutnya sangat kontras dengan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Ridwan, saat Kabupaten Lebak menghadapi risiko bencana tinggi, angka stunting meningkat, dan puluhan ribu anak putus sekolah, DPRD justru menaikkan belanja reses miliaran rupiah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran. Ini persoalan moral politik. Saat rakyat berhadapan dengan bencana, krisis gizi, dan darurat pendidikan, anggaran reses justru diperbesar tanpa indikator kinerja yang jelas,” tegas Ridwanul.

IMALA juga mempertanyakan efektivitas dana reses. Mereka menilai kenaikan anggaran harus disertai transparansi yang komprehensif, mulai dari mekanisme pengawalan aspirasi masyarakat hingga masuk ke program prioritas.

Tanpa ukuran keberhasilan yang konkret, menurut Ridwan, dana reses berpotensi menjadi belanja politik yang tidak proporsional.

Ridwan menegaskan bahwa reses seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau konsolidasi elektoral.

Ia mengingatkan fungsi DPRD sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Jika fungsi anggaran tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, dan fungsi pengawasan lemah, legitimasi moral DPRD dipertanyakan.

“Jalan rusak masih terbentang, fasilitas kesehatan tidak merata, ruang kelas belum layak, dan akses ekonomi rakyat terbatas. Prioritas fiskal harus diarahkan ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” ujar Ridwanul dengan tegas.

Aksi damai ini menjadi simbol kritik keras mahasiswa terhadap elite daerah. IMALA menegaskan kritik ini bukan upaya menciptakan instabilitas, melainkan tanggung jawab intelektual dan konstitusional mahasiswa sebagai kontrol sosial.

Di akhir aksi, koordinator lapangan, Akmal, menyampaikan ultimatum moral kepada DPRD dan Pemkab Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa jika dalam waktu wajar tidak ada langkah konkret dan transparan, mahasiswa akan menempuh langkah lanjutan melalui mekanisme hukum dan ruang demokrasi yang dijamin konstitusi.

“Demokrasi bukan hanya prosedur formal. Demokrasi harus hadirkan keadilan anggaran dan keberpihakan nyata pada rakyat,” pungkas Akmal di hadapan massa aksi. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment