Ratusan Pasutri di Lebak Cerai Akibat Pinjaman dan Judi Online

 

LEBAK – Dari Januari hingga Desember 2024, Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat lebih dari 1000 kasus perceraian.

Sebagian besar kasus tersebut dipicu oleh persoalan ekonomi, terutama akibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Kasus-kasus ini tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Hakim PA Rangkasbitung, Gushari, menyebut bahwa angka perceraian terus meningkat sepanjang tahun ini.

“Pada periode Januari hingga Juli saja sudah tercatat 900 kasus. Jumlah ini terus bertambah hingga Agustus. Namun, untuk data lebih detail saya harus mengecek langsung ke kantor, karena saat ini sedang libur,” kata dia kepada Fakta Banten, Sabtu (11/1/2025).

Menurutnya, banyak pasangan suami istri menghadapi konflik rumah tangga akibat tekanan ekonomi yang dipicu oleh pinjol dan judol.

“Tidak sedikit suami yang mengandalkan judi online sebagai cara mencari penghasilan, tetapi malah menambah masalah karena sering mengalami kekalahan,” ungkapnya.

Ketua PA Lebak, Syaiful, menambahkan bahwa banyak rumah tangga terpuruk akibat jeratan pinjaman online yang sulit dilunasi. Kondisi ini sering memicu konflik berkepanjangan yang berujung pada perceraian.

“Beban keuangan yang berat membuat hubungan rumah tangga semakin rapuh. Banyak pasangan akhirnya tidak sanggup lagi mempertahankan keharmonisan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pengaruh buruk judi online terhadap stabilitas keluarga.

“Banyak istri mengeluhkan kebiasaan suami yang sering kalah dalam judi online. Untuk menutupi kerugian, mereka mengambil pinjaman online, sehingga hutang keluarga semakin membengkak,” katanya.

Syaiful mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan serta menjauhi pinjaman dan judi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga.

“Fenomena ini menunjukkan betapa serius dampak dari judi online dan pinjaman online. Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada untuk mencegah keretakan rumah tangga yang lebih luas,” tegasnya.

Ia menutup dengan pesan agar masyarakat terus meningkatkan kesadaran akan risiko finansial dari kedua hal tersebut demi menjaga keutuhan keluarga. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment