LEBAK – Kemarahan publik kian memuncak menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan desa tahun anggaran 2024.
Dugaan ini menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak sebagai institusi yang bertanggung jawab, setelah dalam laporan resmi disebutkan bahwa kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai hampir Rp2 miliar.
Proyek yang seharusnya menjadi sarana percepatan pembangunan desa justru menyisakan pertanyaan besar.
Dugaan manipulasi mutu material dan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai spesifikasi menjadi sorotan utama.
Diduga ditengah lemahnya pengawasan dari pihak dinas, proyek ini diduga dibiarkan berjalan secara serampangan tanpa kendali kualitas yang memadai.
Merespons persoalan tersebut, Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) PW Rangkasbitung, Idham menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat lainnya berencana akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik yang diduga mencederai kepentingan rakyat.
“Ada indikasi dugaan pembiaran yang sistematis dalam pelaksanaan proyek jalan desa ini. Kami melihat adanya dugaan kelalaian yang bukan lagi persoalan teknis, tetapi bagian dari budaya birokrasi yang diduga korup. Kami tak bisa tinggal diam,” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya kepada Fakta Banten, Rabu (25/6/2025).
Aksi demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/6/2025) dimulai pukul 13.00 WIB di depan Kantor PUPR Kabupaten Lebak.
Sekitar dua ratus massa aksi dari berbagai kalangan direncanakan akan turun membawa berbagai atribut protes seperti mobil komando, spanduk, poster, dan toa.
Mereka akan menyuarakan tuntutan secara terbuka, termasuk desakan agar Kepala Dinas PUPR segera dicopot dari jabatannya.
Menurut Idham, penyimpangan dalam proyek yang dananya berasal dari belanja hibah ini diduga adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Ia menambahkan bahwa persoalan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya pihak pelaksana proyek, tetapi juga pejabat teknis seperti PPK, PPTK, dan Kepala Bidang Bina Marga yang diduga memiliki andil dalam proses yang tidak transparan ini.
“Kami mendesak Kejaksaan dan bahkan KPK untuk turun langsung. Jangan biarkan persoalan ini selesai hanya di meja audit. Ini bukan soal jalan rusak, tapi tentang uang rakyat yang diduga digelapkan atas nama pembangunan,” tegas Idham.
Aksi yang diinisiasi oleh Kumala sekaligus menjadi cermin kegelisahan generasi muda atas tatanan birokrasi yang diduga gagal menjalankan fungsinya secara jujur dan akuntabel.
“Aksi nanti akan berlangsung damai namun tetap tegas dalam menyampaikan sikap. Saya berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis Fakta Banten masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada PUPR Lebak. (*/Sahrul).