LEBAK– Akurasi data desil masyarakat kembali menjadi perhatian di Kabupaten Lebak.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris, meminta proses verifikasi dilakukan lebih aktif di lapangan setelah menurutnya masih terdapat warga dengan kondisi tempat tinggal tidak layak yang tercatat dalam kelompok desil 6 hingga 7.
Ia menilai kondisi sosial ekonomi warga perlu dilihat secara langsung agar data yang digunakan dalam penyaluran program pemerintah tidak hanya bergantung pada pencatatan administratif.
“Orang yang rumahnya reot itu masuknya desil 7, desil 6. Kalau bisa pendamping-pendamping ini mengecek ulang lagi,” ujar Regen, Jumat (2/10/2026).
Menurut dia, pendamping memiliki peran penting dalam membantu memastikan kondisi warga yang tercatat dalam data sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pemeriksaan, kata Regen, perlu dilakukan dengan melihat kondisi kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Para pendamping harus kerja lagi, mengecek lagi di lapangan. Mudah-mudahan lebih baik lagi untuk Kabupaten Lebak, sasarannya kena,” katanya.
Regen juga menyoroti persoalan sosial ekonomi lain yang menurutnya dapat muncul dalam proses pendataan masyarakat, termasuk warga yang memiliki persoalan pinjaman daring maupun aktivitas judi daring.
“Di masyarakat itu ada yang terdampak pinjaman online dan judi online, itu tercatat semuanya,” ujar Regen.
Ia mengatakan informasi mengenai penggunaan identitas seseorang dalam aktivitas kredit atau pinjaman juga perlu diklarifikasi.
Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar kondisi tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai gambaran kemampuan ekonomi seseorang.
“Kalau ada nama seseorang yang digunakan untuk kredit atau pinjaman, itu juga perlu dilihat dan diklarifikasi lagi,” katanya.
Untuk memastikan kondisi tersebut, Regen mengatakan dirinya akan memanfaatkan agenda reses DPRD Kabupaten Lebak yang dijadwalkan berlangsung pada pekan berikutnya.
Ia berencana melihat langsung kondisi masyarakat di sejumlah desa.
“Saya nanti juga akan cross check di setiap desa. Kita melihat rumah yang tidak layak itu masuk desil berapa,” ungkapnya.
Ia menilai pembaruan data menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah diterima kelompok masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Menurut Regen, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau namanya ini urusan keadilan, urusan masyarakat yang benar-benar tidak mampu, yang harus dibantu itu harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Regen mengingatkan bahwa perubahan kategori desil tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Pemerintah desa, menurutnya, dapat membantu mengajukan perbaikan data, tetapi proses perubahan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Desa hanya bisa membantu mengajukan untuk berubah desil. Tidak serta-merta orang kaya bisa, orang miskin bisa dikecilkan. Tetap ada prosesnya,” jelas Regen.
Karena itu, ia mendorong verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak terkait di tingkat desa maupun pendamping.
“Mudah-mudahan data semakin baik dan sasaran program pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya. (*/Sahrul).