LEBAK – Mengisi kegiatan positif di bulan suci Ramadhan, Rutan Rangkasbitung bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandiri Banten menyelenggarakan kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di gedung pertemuan Aula Rutan Rangkasbitung, Jumat (25/5/2018).
Dal Sambutannya Kepala Rutan Rangkasbitung Aliandra Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari pesantren kilat yanh diadakan oleh Rutan Rangkasbitung dan diikuti oleh warga binaan. Selain itu, mereka juga semua sudah menunggu kesempatan ini untuk dapat berdialog mengenai proses hukum yang mereka jalani.
“Merupakan sebuah anugerah dari Allah SWT, kita dapat beraudiensi dengan tim LBH Mandiri Banten yang bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, WBP yang mengikuti kegiatan konsultasi dan penyuluhan hukum ini semuanya berstatus tahanan, tidak sedikit dari mereka yang belum memahami kenapa mereka bisa di tahan disini, kesempatan ini telah mereka tunggu untuk dapat melakukan dialog tentang proses hukum yang sedang mereka jalani,” kata Aliandra.
Dalam sesi tanya jawab, Heri Kusmawan selaku Ketua LBH Mandir Banten dan tim menyatakan siap memberikan bantuan hukum secara gratis dan cuma-cuma kepada Warga Binaan di Rutan Rangkasbitung.
“Berdasarkan Undang Undang No 16 Tahun 2011 tentang Lembaga Bantuan Hukum, Kami LBH Mandiri Banten yang terakreditasi sudah mendapatkan verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM, siap memberikan bantuan hukum secara gratis dan cuma-cuma untuk mendampingi proses hukum. Karena ini termasuk juga perlindungan hukum yang merupakan bagian kerja LBH Mandiri Banten dalam memberikan pendidikan penyuluhan hukum kepada masyarakat” Tutur Heri Kusmawan.
Sementara itu, Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan pemasyarakatan. Mereka ingin mengetahui informasi lebih detail dan jelas mengenai proses hukum yang mereka jalani.
“kegiatan ini sangat bermanfaat sekali bagi kami, kami bisa bertanya dan menambah ilmu pengetahuan sehinga kami menjadi tahu apa saja hak dan kewajiban kami dalam persiapan menghadapi proses hukum, saya bersyukur bisa mengikuti kegiatan ini” ungkap salah satu peserta sebut saja ADT, kepada fakta banten.co.id
Diakhir kegiatan, beberapa personel dari LBH Mandiri Banten bersama Petugas Pemasyarakatan Rutan Rangkasbitung tampak membagikan takjil dan ikut berbuka puasa bersama dengan warga binaan pemasyarakatan.
“Alhamdulillah, bisa berbagi ilmu dan berbagi sedikit rizky dengan warga binaan pemasyarakatan Rutan Rangkasbitung di bulan yang penuh berkah ini. Semoga yang kami lakukan dapat bermanfaat dan bernilai ibadah. Aamiin” tutup Ny. Sri Murtini, SH salah satu tim Penyuluhan Hukum LBH Mandiri. (*/Sandi)