LEBAK – Satlantas Polres Lebak menggelar razia rutin kendaraan bermotor di area Alun-alun Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (12/9/18).
Pada kegiatan razia tersebut, terjaring puluhan kendaraan bermotor roda dua yang tidak memakai helm dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Riky Crisma kepada faktabanten.co.id mengatakan, razia rutin ini dilakukan, guna menekan angka kecelakaan yang terjadi, serta menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat Lebak agar lebih tertib dalam berlalulintas.
“Beberapa bulan yang lalu ketika saya bertugas di Lebak, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan pelindung kepala, jika pun ada hanya menggunakan satu helm saja, namun sekarang sudah mulai tertib tidak seperti sebelumnya,” ujar Riky.
Sambung Riki, pada dasarnya masyarakat harus sadar akan keselamatan berkendara, untuk itu pihaknya melakukan razia rutin ini diseputaran Kota Rangkasbitung, seperti Alun-alun, pertigaan Terminal Mandala, Pos Polantas Malangnengah dan juga pertigaan Kecamatan Warunggunung.
“Sudah seharusnya masyarakat itu takut kepada peraturan bukan kepada anggota polisi yang bertugas di jalan raya, karena hal ini bisa mencelakai dirinya sendiri ketika mengetahui ada razia dan Mereka mencoba menghindari razia yang mengakibatkan kecelakaan yang menimpa terhadap pengendara itu sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, pihak Satlantas Polres Lebak tidak lagi memberi toleransi kepada masyarakat yang terjaring razia rutin ini, para pelanggar akan langsung ditindak tegas demi memberikan efek jera yang positif bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Semoga masyarakat pengguna kendaraan bermotor, bisa lebih tertib dan mau memahami pentingnya berkendara yang baik dan benar, serta bisa menjaga keselamatan dalam berkendara dijalan raya,” pungkas Riky. (*/sandi)
[socialpoll id=”2513964″]