LEBAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lebak dalam operasinya menertibkan Lapak Pasir yang diduga tidak memiliki izin, yang beroperasi di ruas jalan Bypass Soekarno – Hatta, Kampung Pasir Jati, Desa Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (19/2/2018).
Dartim Kepala Satpol-PP Lebak mengatakan, sebelum melakukan penertiban, dirinya terlebih dahulu menerima laporan dari camat Kecamatan Cibadak, terkait aktivitas dari lapak pasir ilegal di jalan Bypass.
“Saya bersama tim langsung menindak lanjuti terkait adanya laporan dari camat Cibadak tentang aktivitas lapak pasir milik saudara Agus di jalan Bypass Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Dikatakan Dantrim, penertiban lapak pasir akan terus dilakukan karena selain menganggu pengguna jalan, pasir darat tersebut juga dapat mempercepat kerusakan jalan.
“Selain disini selanjutnya kami akan menertibkan lapak pasir lainnya khususnya daerah Citeras,” tuturnya.
Camat Cibadak, Rahmat menjelaskan, lapak pasir milik saudara Agus tidak memiliki izin untuk beroperasi di ruas jalan bypass Soekarno-Hatta.
“Sebenarnya di Cibadak ini sudah tidak boleh adanya tambang pasir. Sebetulnya kami sudah beberapa kali ngasih pemberitahuan, untuk segera dipenuhi perizinannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi perizinan jika memang ingin membuka usaha.
“Beberapa kali kita sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat bahwa jika ingin membuka usaha silahkan penuhi seluruh perizinannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus pemilik dari lapak pasir yang beroperasi di ruas jalan bypass mengapreasiasi akan apa yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Camat kecamatan Cibadak dengan menertibkan lapak pasir miliknya.
Agus mengatakan, Dirinya berharap Satpol-PP dapat menertibkan seluruh lapak pasir di Kabupaten Lebak, dan bukan hanya miliknya saja yang menjadi target penertiban.
“Saya harap Satpol-PP dapat bertindak adil, tidak pandang bulu dalam menertibkan lapak pasir. Kalau mau tertib lapak pasir di Lebak, ya harus ditertibkan semuanya jangan hanya punya saya yang di tertibkan,” pungkasnya. (*/sandi)