LEBAK – Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Lebak mengkritik keras pemerintah setempat terkait keberadaan satu keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi atap bocor di tengah Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Pihaknya menyebut bahwa rumah tersebut, hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor Bupati Lebak, seolah luput dari perhatian pemerintah.
Ketua PII Lebak, Ari Purwanto, menilai Pemerintah Kabupaten Lebak terkesan ‘buta’ terhadap realitas warganya yang membutuhkan bantuan tempat tinggal layak huni.
“Kami sangat menyoroti informasi tentang kondisi rumah Bapak Ahmad yang berada di tengah kota, tidak jauh dari kantor Bupati, tapi tidak mendapat perhatian. Ini menunjukkan bahwa pemerintah Lebak seolah buta terhadap kondisi warganya,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun PII, Kabupaten Lebak memiliki lebih dari 4.000 rumah tidak layak huni.
Jumlah tersebut, menurut Ari, menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Lebak masih menjadi persoalan besar yang belum mampu diatasi oleh pemerintah.
“Empat ribu rumah bukan angka kecil. Ini membuktikan bahwa kemiskinan di Lebak belum bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah,” tegasnya.
Karna itu, dia berharap Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret untuk membantu memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah Lebak lebih memperhatikan rumah-rumah yang sudah tidak layak huni, sehingga masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” tandasnya.(*/Nandi)