LEBAK– Segel milik Dinas ESDM terhadap galian C Ilegal di desa Mekarsari, Kabupaten Lebak hilang dirusak oleh orang tak dikenal.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga Mekarsari sari bernama Apang, dirinya mengungkapkan pengerusakan segel tambang ilegal tersebut terjadi sekitar pukul 6 pagi.
“Segel galian ilegal hilang, ada yang nyopotin oleh orang tak dikenal sekitar pukul 5 pagi, saya lihat pukul 6 pagi sudah tidak ada,” ungkap Apang di lokasi, Selasa (14/1/2025).
Apang mengungkapkan, belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan pengerusakan, dan hal tersebut membuat warga Mekarsari resah akan kejadian tersebut.
“Tentu saja ini sangat disayangkan dan belum diketahui siapa pelakunya, yang jelas hal tersebut merusak segel tambang galian c ilegal oleh dinas ESDM,” ungkapnya.
Lanjut, Apang juga menyayangkan pihak kepolisian polres Lebak yang belum memproses laporan warga sejak awal Desember soal tambang ilegal yang ada di Mekarsari.
“Tentu sampai saat ini belum ada kejelasan dari polres Lebak terkait laporan warga soal tambang ilegal di Desa Mekarsari, dan malah laporan dari pengusaha tambang ilegal yang lebih cepat di Proses oleh kepolisian dengan pemanggilan sejumlah warga ke Polda Banten, padahal laporan lebih dulu di buat oleh warga soal adanya dugaan tambang galian C ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Dinas ESDM Provinsi Banten telah menyegel lokasi galian C Ilegal di desa Mekarsari Kabupaten Lebak pada, 6 Januari 2025. (*/Fachrul)