LEBAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 25 orang pejabat fungsional sekaligus menyerahkan secara simbolis Petikan SK Kenaikan Pangkat periode Oktober Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Lebak tahun 2019 bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Banten, Selasa (26/2/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati pada Desember 2018.
Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, Dede Jaelani dalam sambutannya menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak melainkan bentuk penghargaan bagi PNS yang memiliki kinerja dan disiplin yang karakter yang baik pula sebagaimana dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor : 800/kep.216- bkpp/2017 tentang penetapan pedoman kenaikan pangkat reguler dan pilihan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Dalam kesempatan ini saya kembali
mengingatkan kepada saudara yang baru saja mengambil sumpah/janji, bahwa diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada diposisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerja saudara semakin meningkat,” ujar Sekda Lebak.
Dede juga mengatakan, menjadi ASN di masa sekarang ini harus memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditanamkan kesadaran dalam diri masing-masing, bahwa ASN adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.
“Saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, mari bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program, khususnya Program Lebak Sehat, Lebak Cerdas, Lebak Sejahtera dan
pembangunan di berbagai lintas sektor di Kabupaten Lebak, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Dede.
Sementara itu, Kabid Mutasi BKPP Lebak, Agus Nugraha berharap kepada aparatur yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dapat menjalankan tugas yang diembannya secara profesional, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik, agar birokrasi pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas sesuai dengan harapan masyarakat,
“Kepada yang dilantik dapat bekerja sebaik-baiknya, tingkatkan kinerja dan disiplin, bekerja sepenuh hati dalam melaksanakan pelayanan prima terhadap masyarakat di Kabupaten Lebak,” pungkas Agus.
Pelantikan dan pengambilan sumpah
merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan kepala BKN nomor 7 tahun 2017 yang mewajibkan kepada
mereka yang akan diangkat dalam jabatan fungsional dan dari 25 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan terdiri dari
fungsional guru sebanyak 4 orang, fungsional penyuluh pertanian sebanyak 10 orang, fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan di Daerah (P2UPD) sebanyak 3 orang, fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPB/J) sebanyak 7 orang dan kenaikan jabatan fungsional dokter utama sebanyak 1 Orang. (*/sandi)