Seleksi Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Tuai Sorotan: Mahasiswa Desak Evaluasi dan Transparansi Nilai

 

LEBAK– Proses seleksi pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng tengah menjadi sorotan publik. Ketidakjelasan mekanisme penambahan nilai dalam seleksi Computer Assisted Test (CAT) memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Salah satu aktivis dari Lingkar Diskusi Mahasiswa, Abdul atau yang akrab disapa Kang Abdul, menyuarakan kegelisahan masyarakat terhadap proses seleksi yang dinilai jauh dari prinsip transparansi dan keadilan.

Ia meminta panitia penyelenggara, khususnya ketuanya, untuk dievaluasi secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal siapa yang lulus atau tidak, tapi soal kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen yang semestinya bersih dan objektif,” tegas Abdul dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Isu ini mencuat setelah beredar dua surat resmi dari Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi, masing-masing bernomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 dan 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025, yang menyatakan bahwa peserta dari domisili Pandeglang dan Lebak mendapat tambahan nilai 150 poin atau setara 30 persen dalam hasil CAT untuk formasi di RSUD Labuan dan Cilograng.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga sejumlah peserta yang tidak berasal dari domisili yang ditentukan justru turut menerima tambahan nilai tersebut.

Salah satu contoh yang disoroti adalah peserta asal Cilegon yang disebut-sebut mendapat bonus nilai tanpa memenuhi kriteria domisili yang diatur.

“Jika sistem ini longgar dan tidak diverifikasi dengan benar, warga lokal yang semestinya mendapat prioritas justru dikalahkan oleh mereka yang datang dari luar. Ini merugikan masyarakat setempat,” tambah Abdul.

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan validitas nilai akhir yang tercantum dalam hasil CAT.

Menurutnya, dengan sistem tambahan 30 persen setara 150 poin, maka skor maksimal seharusnya berada di angka 500.

Tetapi ditemukan nilai akhir yang melebihi angka tersebut.

“Logikanya, kalau 150 itu 30 persen, maka 100 persennya 500. Tapi kenapa ada nilai yang lebih dari itu? Ini harus dijelaskan oleh panitia. Masa iya ada peserta yang benar jawabannya lebih dari 100 persen?,” sindirnya.

Menurut Abdul, situasi ini menunjukkan bahwa panitia, terutama ketua penyelenggara, belum siap secara teknis maupun manajerial dalam mengelola proses seleksi yang adil dan akuntabel.

Lingkar Diskusi Mahasiswa mendesak agar proses seleksi ini segera diaudit ulang oleh pihak berwenang dan mendorong semua pihak, baik masyarakat maupun lembaga pengawasan, untuk turut mengawal proses rekrutmen tenaga kerja di instansi publik.

“Kalau proses awalnya saja sudah bermasalah, bagaimana publik bisa percaya pada hasilnya? Ini soal masa depan pelayanan publik. Jangan biarkan ketidakadilan menjadi kebiasaan,” tutup Abdul. (*/Sahrul).

LabuanRsud cilograngseleksi pegawai
Comments (0)
Add Comment