LEBAK – Dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke Pasar Rangkasbitung, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak akan menata lokasi parkir di Pasar Rangkasbitung. Pasalnya saat ini lokasi parkir dinilai semraut sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang akan berbelanja ke pasar.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Dishub Kabupaten Lebak Sumardi, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun mengganggu arus lalu lintas di jalan sekitar pasar, dalam waktu dekat ini Dishub Kabupaten Lebak akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Kabupaten Lebak untuk melakukan penataannya.
“Sebenernya kami sering melakukan penertiban dan penataannya. Namun karena para tukang parkirnya selalu membandel, maka dalam penataannya nanti, saya akan melakukan teguran lisan kepada masing-masing tukang parkir,” ujar Sumardi, Jumat (25/5/2018).
Ia menambahkan, selain menata lokasi parkir, pihaknya akan menertibkan sekaligus melarang angkutan kota yang sering mangkal di Jalan Sunan Kalijaga yang lokasinya persis di depan Pasar Rangkasbitung.
“Kami menilai keberadaan angkot yang sering mangkal di depan Pasar Rangkasbitung semakin mempersempit badan Jalan Sunan Kalijaga, sehingga dampaknya arus lalu lintas di jalan itupun kerap macet,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, Didi Kusnadi menambahkan, pihaknya siap dilibatkan membantu terkait rencana penataan lokasi parkir di Pasar Rangkasbitung.
“Untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, kami siap membantu Dishub untuk menata lokasi parkir di Pasar Rangkasbitung,” kata Didi Kusnadi. (*/Sandi)