Soal Truk Pasir Basah, KTP Lebak Desak Bupati Segera Evaluasi Beberapa Kadis

LEBAK – Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak, mengaku bosan mendengar permasalahan truk bermuatan pasir basah dan melebihi tonase yang masih saja terjadi di Kabupaten Lebak.

KTP pun mengaku heran dengan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah terkait hal ini. Padahal menurutnya, hal itu sudah sangat jelas melanggar aturan.

“Ini jelas kalau di lihat dampaknya sangat merugikan. Apa kekurangan pegawai, apa sengaja dibiarkan dan jangan-jangan ada kongkalingkong di dalamnya?” tanya Agus Ider, salah satu Komisioner KTP Lebak, saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui sambungan telepon, Sabtu (15/7/2017).

Baca Juga : Polsek Cimarga Tegur Sopir Truk Angkutan Bermuatan Pasir Basah

Oleh karena itu, Agus pun meminta kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, agar segera mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala Dinas (Kadis) seperti Dinas Perhubungan, Kadis Pol-PP dan Kadis Lingkungan Hidup.

Soal penegakkan Perda K3 di Kabupaten Lebak, hingga saat ini sangat lemah, sehingga berpotensi merusak kondisi lingkungan yang ada. (*)

Comments (1)
Add Comment