LEBAK – Maraknya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Lebak mendorong organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak Perempuan (Kumalawati) Perwakilan Wilayah (PW) Rangkasbitung untuk menggelar konsolidasi di Bumi Multatuli.
Gerakan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan perlindungan terhadap perempuan, serta menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap isu yang semakin meresahkan.
Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan, Yanti Febriyanti menegaskan, bahwa konsolidasi ini bukan sekadar aksi seremonial, tetapi merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Kabupaten Lebak.
Pihaknya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menuntaskan kasus-kasus kekerasan seksual yang kian meningkat.
“Kami berharap gerakan ini menjadi awal dari perubahan besar bagi perempuan di Kabupaten Lebak. Kami tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus mengawal isu ini,” kata dia kepada Fakta Banten, Jumat (7/3/2025).
“Kami mendesak Bupati Lebak, Bapak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, serta Wakil Bupati Bapak Amir Hamzah, untuk mengambil tindakan konkret dalam menuntaskan kasus pelecehan seksual yang menimpa kaum perempuan,” sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 134 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Kabupaten Lebak.
Dari jumlah tersebut, 32 kasus telah diproses melalui jalur hukum, sementara 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Meski demikian, masih banyak kasus yang belum tertangani secara optimal, baik karena kendala hukum maupun ketakutan korban untuk melapor.
Kumalawati juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua dan anak usia dini, guna mencegah terjadinya pelecehan seksual sejak dini.
Menurut Yanti, upaya preventif harus lebih ditingkatkan melalui sosialisasi yang masif dan program perlindungan perempuan yang lebih efektif.
Sebagai bagian dari konsolidasi ini, Kumalawati berencana menggelar mimbar bebas di depan Pendopo Bupati Kabupaten Lebak.
Mimbar bebas ini bertujuan untuk menyuarakan keresahan perempuan serta menegaskan kembali semangat perjuangan kesetaraan dan kemerdekaan perempuan di Kabupaten Lebak.
“Kami ingin memastikan bahwa suara perempuan didengar. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga mencegah agar tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban di masa depan,” ujarnya.
“Kabupaten Lebak harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya, termasuk perempuan,” tegas Yanti.
Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi permasalahan kekerasan seksual secara serius.
Dengan kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, perubahan menuju keadilan dan perlindungan bagi perempuan di Kabupaten Lebak bukanlah hal yang mustahil. (*/Sahrul).