Soroti Perdamaian Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di SMP Maja, KNPI Lebak: Ini Bukan Sekadar Masalah Etika

 

LEBAK– Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Lebak, Aswari dengan tegas menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu SMP di Kecamatan Maja yang justru berakhir dengan jalan damai.

Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya tidak diselesaikan hanya dengan kesepakatan keluarga, melainkan harus diproses secara hukum demi keadilan dan perlindungan anak.

“Ketika ada dugaan pelecehan di lingkungan pendidikan, itu bukan hanya pelanggaran etika, tapi sudah masuk ke ranah pidana. Damai tidak boleh menghapus rasa keadilan bagi korban,” ujarnya kepada Fakta Banten, Minggu (27/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan malah menjadi tempat lahirnya trauma baru.

Menurutnya, penyelesaian semacam ini justru mencoreng komitmen dunia pendidikan terhadap perlindungan anak.

KNPI Lebak juga mendesak Dinas Pendidikan dan pihak kepolisian untuk transparan menangani kasus tersebut.

“Jika pelaku terbukti, maka harus ditindak tegas. Kita tidak bisa membiarkan budaya ‘damai-damaian’ membungkam suara korban dan mengaburkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong peran serta masyarakat dan lembaga pendidikan agar lebih peka dan tegas dalam menyikapi isu kekerasan seksual.

Ia menyebut, jika kasus-kasus seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan generasi muda.

“Ini bukan cuma soal individu, ini soal sistem. Jangan sampai ada korban-korban lain yang harus menanggung luka karena kita gagal bertindak,” pungkasnya. (*/Sahrul).

Dugaan pelecehan seksualKNPI LebakMajaSMP
Comments (0)
Add Comment