SPN Lebak Kerahkan 32 Buruh Desak Dewan Cilegon Tegas, Tolak Arogansi Terhadap Buruh

 

LEBAK – Solidaritas buruh dari Kabupaten Lebak bergema di Kota Cilegon.

Sebanyak 32 orang yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak turut hadir dalam aksi solidaritas mendukung hak-hak pekerja PT Bungasari, sekaligus menyoroti tindakan arogan oknum legislatif di DPRD Cilegon.

Ketua SPN Lebak, Sidik Uen, menegaskan bahwa keberangkatan delegasi ke Cilegon bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap perlakuan yang tidak manusiawi terhadap buruh.

Ia mengecam keras sikap arogan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Cilegon terhadap para pekerja.

“Kami minta tegas, jangan ada lagi kebal hukum. Jika ada oknum dewan yang bertindak di luar batas terhadap pekerja, itu harus diproses pidana. Jangan sampai buruh terus menjadi korban arogansi kekuasaan,” tegas Sidik Uen saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).

Lebih jauh, Sidik menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal di tubuh legislatif.

Ia mendesak agar Dewan Pengawasan di DPRD Kota Cilegon bekerja maksimal dan tidak molor dalam menangani kasus yang mencoreng institusi tersebut.

“Dewan pengawas jangan tidur. Kami mendesak agar ada sanksi konkret, baik etik maupun pidana, terhadap oknum yang mempermalukan lembaga dan menyakiti pekerja. Ini bukan hanya soal solidaritas, tapi tentang keadilan,” tambahnya.

Sidik juga mengingatkan bahwa keberadaan DPRD seharusnya menjadi perpanjangan tangan rakyat, termasuk pekerja, bukan malah menindas dan menunjukkan superioritas atas dasar jabatan.

Aksi ini bukan kali pertama SPN Lebak turun langsung ke lapangan. Dalam beberapa kasus perburuhan, organisasi ini dikenal konsisten mengawal isu buruh dan memperjuangkan keadilan bagi kelas pekerja.

Dengan makin meningkatnya kesadaran buruh dan perhatian publik terhadap perlakuan tidak adil di dunia kerja, SPN berharap tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan buruh. (*/Sahrul).

BuruhSPN Lebak
Comments (0)
Add Comment