LEBAK – Sejumlah warga Kabupaten Lebak merasa heran setelah Terminal Parkir Elektronik (TPE) di sekitar Alun-alun Rangkasbitung mendadak tidak ada. Diketahui, kotak yang disediakan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, sebelumnya tidak bisa. Terlebih, di dalam kotak tersebut dipenuhi sampah.
“Kalau tidak salah Kamis (20/9/2019) lalu masih terpampang Terminal Parkir Elektronik di depan kantor Disdukcapil Lebak,” kata Herman saat ditemui di halaman kantor Disdukcapil Lebak, Selasa (24/9/2019).
Kata dia, sebetulnya keberadaan Terminal Parkir Elektronik di Lebak belum dapat diterapkan. Karena, tidak adanya panduan atau tenaga yang mengarahkan. Akan tetapi, memang hal tersebut merupakan suatu gagasan untuk meminimalisir tenaga manusia.
“Namun, sayangnya Terminal Parkir Eektronik tersebut belum maksimal. Terutama, teksturnya yang membingungkan pengguna,” ujarnya.
Dia menjelaskan, di era digital memang membutuhkan segala sesuatu tanpa disertai tenaga dari manusia untuk menghindari adanya praktik korupsi. Terlebih, petugas parkir biasanya masih terbiasa dengan melihat-lihat siapa yang menggunakan jasa parkir.
“Contohnya, salah seorang petugas parkir saat melihat keluarga atau rekannya menggunakan tempat parkir, tentu seorang petugas biasanya tidak akan meminta bayaran, karena mereka saling mengenal,” ujarnya.
Menurutnya, jika menggunakan parkir elektronik tentu tidak akan mengenal siapa yang akan menggunakan tempat parkir dan mereka pengguna jasa parkir mau tidak mau akan membayarnya.
“Akan tetapi, hal ini tentu harus didukung dengan pengadaan mesin parkir yang canggih. Sebab, jika tanggung yah tidak akan berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Maman warga lainnya mengatakan, Terminal Parkir Elektronik di seluruh Kecamatan Rangkasbitung lebih efektif menggunakan tenaga manusia ketimbang mesin parkir elektronik yang kemarin-kemarin disediakan oleh Dishub Lebak. Sebab, dalam penggunaan mesin tersebut tidak ada petugas pemandu.
“Intinya, boleh mengejar kesetaraan era digital. Namun perlu diperhatikan penyediaan mesinnya,” ujarnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Bidang Angkutan Umum Terminal dan Parkir pada Dishub Lebak, Dudi Mulyadi mengatakan, untuk sementara mesin atau Terminal Parkir Elektronik diamankan terlebih dahulu di kantor Dishub.
“Kita akan benahi dulu regulasinya. Sebab, penerapan parkir elektronik akan dikaji lagi dengan matang,” kata Dudi.
Dudi menjelaskan, penerapan parkir kedepannya pasti akan diterapkan. Namun, pihaknya akan melaksanakan terlebih dahulu dengan melakukan studi banding ke kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan sistem parkir elektronik.
“Kedepannya, akan kita terapkan kembali. Setelah melakukan studi banding,” singkatnya. (*/sandi)