LEBAK– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindangsari Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak membentuk panitia Pilkades, Selasa (15/06/21).
Dalam pembentukan panitia pilkades pengurus BPD berwenang untuk menentukan Panitia Pilkades sesuai dengan juknis dan juklak Perbup. Dalam pembentukan panitia harus ada unsur pelibatan Prades, kelembagaan dan tokoh masyarakat.
Ketua Karang Taruna menyayangkan Kelembagaan Karang taruna Desa tidak dilibatkan sama sekali.
“Saya sangat kecewa potensi anak muda diberangus, harusnya ini momentum bagi anak muda untuk ikut serta mensukseskan perhelatan Pilkades,” kata Dudi.
Dudi juga menyebutkan bahwa BPD tidak pro pemuda, bahkan BPD sudah mencederai asas demokrasi yaitu transparansi dan partisipatif. Mengabaikan sistem proporsional, Ini terlihat Tidak adanya pelibatan unsur kelembagaan dalam kepanitiaan terutama unsur lembaga Karang Taruna.
“Pemuda sebagai aset bangsa harusnya diberi ruang dan pengalaman dalam perhelatan Pilkades, karena akan menjadi garda didepan dalam proses pembangunan desa,” imbuhnya.
Dudi juga mengatakan bahwa Pilkades harus memasukkan semua unsur.
“Pilkades harusnya menjadi hajat desa yang berkualitas, dimana semua unsur dan potensi SDM harus ikut terlibat proses penyelenggaran Pilkades,” bebernya.
“Pilkades rawan konflik horizontal kalau menentukan sebuah keputusan tergesa-gesa dan penuh dengan syarat kepentingan, ini menjadi sebuah kegagalan yang sistematis,” tutupnya. (*/TK)