LEBAK – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formaldem) Kabupaten Lebak mempertanyakan anggaran atau biaya perawatan mobil dinas KPU Lebak, khususnya mobil dinas yang statusnya pinjam pakai dari Pemkab Lebak yang saat ini tidak lagi terpakai dan menjadi rongsokan.
Ketua Formaldem Lebak, Fahdi Khalid mengatakan, melihat dari DIPA tahun anggaran 2018, KPU Lebak telah menganggarkan biaya perawatan roda empat sebanyak tiga unit sebesar Rp 54 juta.
“Jadi masing-masing kendaraan Rp 18 juta,” kata Fahdi kepada faktabanten, Kamis (07/02/2019).
Namun kata Fahdi, kendaraan operasional yang diberikan Pemkab Lebak tidak dilakukan perawatan. Bahkan, unit kendaraannya hanya menjadi rongsokan yang disimpan di bagian belakang gedung KPU.
“Kemana biaya perawatan yang setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah, maka dari itu kami patut menduga bahwa anggaran perawatan mobil operasional tidak jelas pemakaiannya dan harus diusut hingga tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Lebak Tedi Kusnadi saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa mobil dinas yang dari Pemkab Lebak sudah lama tidak dipakai karena kondisinya sudah tidak layak untuk jalan. Terkait biaya pemeliharaan tiga mobil operasional KPU Lebak juga ada dalam DIPA yakni sebesar Rp 54 juta. Namun kata Tedi, tidak termasuk mobil yang dipinjam pakai dari Pemkab Lebak.
“Jelas dalam sistem anggaran KPU RI mobil pinjam pakai dari Pemkab Lebak sebanyak satu unit tidak masuk dalam biaya perawatan,” terang Tedi.
Menurutnya, tiga mobil yang dimaksud dalam DIPA adalah dua mobil hasil dari rental selama enam bulan dan satu unit lagi mobil milik KPU.
“Jadi saya tegaskan untuk mobil dari Pemda memang tidak ada biaya perawatan dan kondisi mobilnya juga sudah tidak layak untuk kegiatan KPU yang sering ke pelosok daerah, sehingga kami biarkan saja,” pungkasnya. (*/sandi)