Teka-Teki Kursi Sekda Lebak Kosong, Siapa Pengganti Budi Santoso?

 

LEBAK – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak kini resmi kosong setelah Budi Santoso dilantik sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan di Pemerintah Provinsi Banten pada 3 November 2025 lalu.

Kekosongan jabatan strategis ini pun menimbulkan beragam spekulasi di lingkungan Pemkab Lebak siapa yang akan ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekda oleh Bupati Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Meski posisi Sekda masih belum terisi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Lebak, Al Kadri, memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal.

Ia menegaskan bahwa seluruh urusan pemerintahan, termasuk koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), tetap berlangsung seperti biasa.

“Pemerintahan tetap berjalan. Namun, memang untuk jabatan Sekda sementara akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Penunjukan Plt menjadi kewenangan penuh Bupati,” ujar Al Kadri, Kamis, (6/11/2025).

Menurutnya, penunjukan Pelaksana harian (Plh) hanya berlaku jika pejabat berhalangan sementara.

“Karena posisi ini kosong, maka mekanismenya lewat penunjukan Plt, bukan Plh,” tambahnya.

Pasca kepindahan Budi Santoso ke Pemprov Banten, muncul beberapa nama yang disebut-sebut berpeluang mengisi kursi Sekda sementara.

Di antaranya adalah Halson Nainggolan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Rusito, Inspektur di Inspektorat Kabupaten Lebak, dan Plt Dispora Lebak, Nevi Pahlevi.

Ketiganya, dinilai memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni di birokrasi. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Bupati Hasbi terkait siapa yang akan dipercaya memegang amanah tersebut.

“Belum ada informasi siapa yang akan ditunjuk. Kita tunggu saja keputusan resmi dari Pak Bupati,” ujar Al Kadri singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, membenarkan adanya kekosongan posisi Sekda.

Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya jabatan Sekda yang belum memiliki pejabat definitif, melainkan delapan jabatan lain di lingkungan Pemkab Lebak saat ini juga masih kosong.

“Untuk menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan, posisi-posisi tersebut sementara diisi oleh Pelaksana tugas (Plt),” jelas Fakhry.

Adapun delapan posisi yang kosong tersebut meliputi dua jabatan Staf Ahli Bupati dan enam jabatan kepala OPD, yakni di Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Fakhry menambahkan, untuk jabatan Sekda maupun kepala OPD yang kosong, mekanisme pengisian definitif akan dilakukan melalui seleksi terbuka (open bidding) sesuai regulasi kepegawaian.

Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi dan penilaian kompetensi.

“Selama belum ada pejabat definitif, penunjukan Plt dilakukan agar tidak menghambat kinerja pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, publik menantikan siapa sosok yang akan dipercaya menduduki kursi Sekda Lebak posisi strategis yang menjadi motor koordinasi seluruh OPD di bawah kepemimpinan Bupati Hasbi.(*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment