LEBAK – Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, mengaku belum mengetahui secara rinci rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten yang berlokasi di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak yang kini menuai penolakan dari warga di empat desa di sekitar lokasi.
Gunawan mengatakan, pembangunan TPST tersebut merupakan rencana Pemerintah Provinsi Banten, dan ia akan segera mencari informasi terkait proyek tersebut.
“Saya belum tahu soal rencana itu karena ini adalah program dari Provinsi Banten. Tapi nanti saya akan coba tanyakan ke pihak provinsi,” ujar Gunawan saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin (2/12/2024).
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak untuk turun langsung ke lokasi untuk mengecek situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai keberadaan TPST yang ditolak warga.
“Biar nanti DLH mengecek seperti apa kondisinya di lapangan, karena saya belum mengetahui secara detail,” kata Gunawan.
Meskipun begitu, Gunawan menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk pembangunan TPST, pasti didasarkan pada kajian yang matang.
“Mungkin sosialisasi sudah direncanakan, tetapi saya pribadi memang belum mengetahuinya. Tadi pagi saya sudah menanyakan hal ini ke DLH,” jelasnya.
Terkait kepala desa yang juga mengaku belum mengetahui rencana pembangunan tersebut, Gunawan akan segera menggali informasi lebih lanjut melalui DLH.
“Nanti saya akan meminta DLH mencari informasi lebih lengkap mengenai proses kegiatan yang dimaksud,” tambahnya.
Sebelumnya, warga dari empat desa di Kecamatan Cileles dan Kecamatan Cikulur menyuarakan penolakan terhadap pembangunan TPST yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Mereka menyatakan keberatan karena pembangunan tersebut dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial bagi warga sekitar.(*/Nandi)