Tertimbun, Seorang Penambang di Lebak Selatan Tewas di Lubang Sedalam 40 Meter

LEBAK – Juhedi (20) seorang penambang batu bara yang diduga ilegal, warga Kampung Dukuh RT03/RW07, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, dilaporkan tewas karena tertimbun oleh reruntuhan tanah di kedalaman 40 meter saat tengah menambang batu bara sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (22/4/2018) kemarin.

Informasi yang diperoleh wartawan dari Kapolsek Panggarangan, AKP Tatang Warsita, kecelakaan kerja terjadi di lubang batu bara yang berlokasi di blok Kampung Dukuh, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan.

Menurut AKP Tatang Warsita, saat kejadian korban tengah menambang batu bara bersama rekannya bernama Samsudin. Tiba – tiba muncul mata air dari dinding lubang, kemudian membesar dan menjebol dinding karena semburan air yang sangat besar.

Akibatnya, korban terendam air dari air jebolan dinding tersebut, saat itu Samsudin rekan korban sempat menyelamatkan diri dengan cara menaiki dinding lubang yang telah terpasang alat berupa kit hingga dapat selamat.

Setelah Samudin berhasil keluar dari lubang, kemudian memberitahukan kepada warga sekitar dan dilakukan penyelamatan korban dengan cara menyedot air menggunakan mesin sedot sebanyak empat unit.

“Pencarian hari pertama sempat dihentikan pada pukul 23.00 WIB karena kondisi gelap, sehingga pencarian tidak bisa diteruskan,” kata Tatang Warsita.

Upaya evakuasi terus dilakukan, meski diperkirakan korban sudah meninggal dunia di dalam lubang tersebut.

“Hari kedua ini upaya evakuasi korban kembali dilakukan oleh anggota Polsek yang dibantu anggota Brimob dan masyarakat setempat di lokasi kejadian. Penyedotan air di dalam lubang masih terus dilakukan dengan empat mesin penyedot air, namun air masih belum surut,” ujar Kapolsek kepada wartawan diujung telepon selulernya, Senin (23/4/2018). (*/Sandi)

LebakPenambang IlegalTertimbunTewas
Comments (0)
Add Comment