LEBAK – Kasus intimidasi dan pelecehan terhadap wartawan terjadi lagi, dugaan pelecehan itu dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades), Karang Nunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak berinisial MR.
Pelecehan dan dugaan intimidasi itu kali ini terjadi kepada wartawan media online MitraPol, Aan.
Ia menceritakan, dugaan tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oknum kades itu terjadi setelah dirinya melakukan upaya konfirmasi terkait program kegiatan di desa tersebut.
“Awalnya saya konfirmasi soal program kegiatan di desa. Diduga karena tak senang, lalu ketika saya sedang bawa mobil tiba-tiba di hadang sama Pak Kades,” kata Aan, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, Aan menjelaskan secara rinci apa yang telah MR lakukan terhadap dirinya. Awal mula upaya penghadangan dan memaksa untuk berhenti bak seorang preman.
MR kemudian memaki makinya dengan bahasa yang sangat kasar, di Jalan Raya Gunungkencana-Cirinten, pada Senin pekan lalu sekitar 17.30 Wib.
“Mobil saya dihadang dan Pak Kades turun dari mobilnya sambil mengedor kaca mobil milik saya sambil mengumpat kata kotor. Saya pun turun dari mobil, Pak Kades terus mengumpat kata kotor, dan bahkan melemparkan sebatang rokok yang masih menyala ke arah tubuh saya,” terangnya.
Meski dalam keadaan terpojok, namun Aan (wartawan) dirinya tak sampai terpancing emosi dan meninggalkan oknum kades tersebut yang masih dalam kondisi emosi.
“Pemicu kenapa Pak Kades sampai bulan-bulanan seperti itu, kemungkinan karena tak senang saya konfirmasi soal kegiatan program di desanya,” katanya.
Menyusul kejadian itu, Aan mengaku akan melakukan langkah-langkah hukum. Sebab apa yang dilakukan oknum Kades tersebut merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Saya juga meras diintimidasi oleh Pak Kades. Soal kasus ini saya akan melakukan langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan wartawan masih masih berupaya untuk mengkonfirmasi MR. (*/Yod/Aji)