Tindak Laporan Korban, Polres Lebak Akan Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

 

LEBAK – Polres Lebak melalui Unit II Satreskrim, tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum berinisial W di Kecamatan Warunggunung.

Oknum tersebut diduga merekam dan menjual video pelecehan melalui akun jual-beli video dewasa.

Ipda Petra, Kanit II Satreskrim Polres Lebak, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini setelah menerima laporan dari dua korban.

“Ada pihak yang sudah melapor ke Polres Lebak, dan kami masih mendalami permasalahan ini,” ujar Petra, Sabtu (21/9/2024).

Menurut Petra, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan dan akan menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana.

“Korban melaporkan bahwa foto dan video mereka beredar di internet dalam kondisi terikat dan dilakban,” tambahnya.

Pelaku juga diduga melakukan tindakan tidak senonoh di depan korban sambil merekam.

Pelaporan dari korban dilakukan pada Rabu (18/9/2024) malam, dan saat ini beberapa saksi telah dimintai keterangan, meskipun W sebagai terlapor belum dipanggil.

“Sudah ada tiga saksi yang memberikan keterangan. Pemanggilan terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelas Petra.

Diketahui bahwa, Korban masih berstatus pelajar saat peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2023.

Sebelumnya, banyak pengakuan korban pelecehan seksual beredar di media sosial Instagram, yang mengindikasikan bahwa W diduga melakukan tindakan ini saat korban tidak sadar, dengan kondisi terikat dan wajah tertutup.

Rekaman aksi bejat tersebut diduga dijual di situs dewasa dan disebarkan di beberapa grup khusus video dewasa.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment