Tragedi Kerja di Pabrik Semen Bayah Lebak, Pekerja Ditemukan Tewas Terjepit Mesin Conveyor

 

LEBAK– Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri semen di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjepit mesin pengangkut material pada Selasa (7/4/2026).

Korban diketahui bernama Sigit Lidianto (45), warga Desa Darmasari, yang bekerja sebagai patroler di area tambang milik PT Cemindo Gemilang.

Peristiwa ini menambah catatan serius terkait keselamatan kerja di sektor industri berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada pukul 06.30 WIB oleh rekan kerja saat dilakukan pengecekan rutin.

Tubuh korban terjepit pada bagian pulley Belt Conveyor, yaitu alat yang digunakan untuk memindahkan material batu kapur di area produksi.

Warga setempat, Aris, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi lengkap insiden tersebut.

“Iya, informasinya ada kecelakaan kerja di sana. Tapi untuk detail kejadiannya saya kurang tahu jelas,” ujarnya kepada Fakta Banten, Sabtu (11/4/2026).

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Hal ini diperkuat dengan adanya laporan bahwa operasional mesin conveyor sempat berhenti mendadak pada waktu tersebut.

Namun, penyebabnya baru diketahui saat pemeriksaan dilakukan beberapa jam kemudian.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan, mengingat risiko kerja di sektor pertambangan dan industri pengolahan material yang cukup tinggi.

Standar keselamatan kerja serta pengawasan operasional menjadi sorotan penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak perusahaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

Tim wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang terkait insiden tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya dalam meningkatkan sistem keselamatan dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan industri. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment