LEBAK – Sejumlah truk tronton bermuatan tanah terlihat terparkir di bahu Jalan Raya Ciawi, tepatnya di depan Perumahan Sakahil, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Senin (11/8/2025).
Kondisi ini dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena dinilai membahayakan arus lalu lintas.
Aktivitas galian tanah di wilayah tersebut disebut-sebut masih berlangsung.
Akibatnya, truk pengangkut tanah kerap berhenti dan menunggu giliran muatan di pinggir jalan.
“Parkir di bahu jalan itu sangat berisiko. Sudah sering terjadi kecelakaan di sini, bahkan sampai ada korban jiwa,” ujar Sundi warga Desa Sukamanah, kepada wartawan.
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau dibiarkan, takutnya memakan korban lagi. Kami minta mobil-mobil besar itu dipindahkan ke lokasi yang aman,” tambahnya.
Senada, Selamat, warga Citeras, mengaku khawatir jika truk-truk besar terus menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
“Ini jalan umum, seharusnya tidak untuk parkir kendaraan besar seperti ini. Pemerintah dan aparat harus turun tangan menertibkan,” ungkapnya.
Warga mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak bersama Satlantas Polres Lebak melakukan langkah penertiban, agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir. (*/Sahrul).