LEBAK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi lokal justru menyisakan kegelisahan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kabupaten Lebak.
Sejumlah pengusaha lokal mengaku belum merasakan manfaat program tersebut, lantaran produk mereka tak kunjung bisa masuk ke dapur penyedia MBG.
Salah satunya Ojos, pelaku UMKM roti asal Lebak, yang menyampaikan keluhannya terkait rumitnya akses kemitraan dengan dapur MBG.
Menurutnya, sejak program berjalan, ia dan sudah berupaya menawarkan produk, namun terbentur berbagai persyaratan yang dinilai sulit dijangkau UMKM kecil.
“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Tapi faktanya, banyak persyaratan yang tidak dijelaskan secara terbuka dan cenderung berubah-ubah. Akhirnya UMKM kecil seperti kami hanya jadi penonton,” ujar Ojos, Kamis (29/1/2026).
Ojos menuturkan, persoalan utama bukan pada kualitas produk. Roti produksi UMKM lokal, kata dia, telah mengantongi izin dasar usaha dan diproduksi secara higienis.
Namun, proses seleksi mitra dapur MBG yang diduga belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha kecil.
Ia menyebutkan, standar suplai, kuota produksi besar, hingga sistem distribusi terpusat menjadi tantangan utama yang sulit dipenuhi UMKM.
“Kalau harus suplai dalam jumlah besar setiap hari, jelas kami kewalahan. Tapi kalau tidak ikut skema itu, otomatis kami tersingkir,” tambahnya
Sebagai program nasional, MBG sejatinya diharapkan menjadi pengungkit ekonomi daerah.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya jarak antara konsep dan realisasi.
UMKM lokal yang seharusnya menjadi mitra strategis justru merasa tidak dilibatkan secara optimal.
Beberapa pelaku UMKM lain di Lebak juga mengeluhkan minimnya sosialisasi teknis, termasuk mekanisme pendaftaran dan evaluasi mitra dapur MBG.
“Informasinya sering simpang siur. Tidak ada satu pintu yang benar-benar jelas untuk UMKM kecil,” ungkap salah satu pengusaha roti yang enggan disebutkan namanya.
Pelaku UMKM berharap pemerintah daerah dan pengelola program MBG di Lebak segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Mereka menilai, keterbukaan sistem, skema kemitraan bertahap, serta pendampingan UMKM menjadi kunci agar program ini tidak hanya menguntungkan pihak tertentu.
Ojos menegaskan, UMKM tidak menuntut keistimewaan, melainkan kesempatan yang adil.
“Kami hanya ingin diberi ruang. Kalau UMKM lokal tidak diberdayakan, lalu siapa lagi yang akan merasakan dampak ekonomi dari program sebesar ini,” pungkasnya. (*/Sahrul).