Warga Cimarga Lebak Geruduk Tambang Pasir, Tuntut Penutupan Akibat Janji yang Dilanggar

 

LEBAK – Aroma ketidakadilan memicu gelombang protes di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Ratusan warga turun ke jalan, untuk menuntut keadilan atas aktivitas tambang pasir yang dinilai merugikan dan mengancam keselamatan lingkungan mereka.

Dengan penuh semangat dan kemarahan yang terpendam, warga dari berbagai kampung di Cimarga berkumpul sejak pagi, Minggu (6/7/2025).

Mereka berjalan kaki sekitar 500 meter menuju area tambang pasir yang diduga menjadi biang kerusakan jalan dan meningkatnya kecelakaan di wilayah tersebut.

Massa membawa poster dan spanduk bertuliskan tuntutan keras: “Stop Tambang Rakus!”, “Tutup Galian Pasir Sekarang Juga!hingga “Jangan Rusak Kampung Kami”.

Seruan keras menggema di sepanjang jalan, membentuk barisan perlawanan rakyat terhadap eksploitasi sumber daya yang dianggap tak beretika.

Kemarahan warga dipicu oleh pelanggaran perjanjian yang sebelumnya telah disepakati bersama pihak perusahaan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah praktik penjualan pasir dalam keadaan basah, yang sudah jelas dilarang dalam surat edaran Bupati.

Aktivitas ini tak hanya menyebabkan jalan menjadi licin dan cepat rusak, tapi juga telah memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat musim hujan.

“Kami tidak melarang tambang asal dijalankan dengan tanggung jawab. Tapi kalau sudah melanggar perjanjian dan bikin celaka, ya harus dihentikan,” ungkap Udin Jaherudin, koordinator aksi, pada Selasa (8/7/2025).

Aksi damai itu sempat memanas saat seekor anjing dilepaskan dari dalam area tambang ke arah massa. Warga menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi yang merendahkan perjuangan mereka.

Meski suasana sempat tegang, para tokoh masyarakat dan koordinator aksi berhasil menenangkan massa sehingga demonstrasi tetap berlangsung tertib.

“Ini bukan ancaman, tapi bentuk ketegasan kami sebagai warga. Kalau tidak digubris, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,” tegas Udin.

Aksi warga Cimarga menjadi sinyal keras bagi perusahaan tambang agar tidak lagi mengabaikan aspirasi masyarakat.

Dalam era partisipasi publik yang semakin terbuka, suara rakyat tak bisa lagi dibungkam oleh kekuasaan modal. Jika tak segera ada solusi nyata, gelombang protes yang lebih besar bukan hanya mungkin terjadi tapi pasti. (*/Sahrul).

CimargaLebakTambang Pasir
Comments (0)
Add Comment