LEBAK– Pelayanan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung kembali menjadi perbincangan publik.
Selain kasus meninggalnya seorang warga akibat gigitan ular, berbagai keluhan masyarakat juga ramai muncul di media sosial terkait pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Sejumlah warga menilai pelayanan di rumah sakit rujukan terbesar di Kabupaten Lebak itu masih perlu banyak pembenahan, terutama dalam hal kecepatan penanganan pasien serta ketersediaan fasilitas medis.
Perbincangan soal pelayanan RSUD Adjidarmo semakin ramai setelah seorang warga Kampung Dalung, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, bernama Judil (50), meninggal dunia usai sebelumnya mengalami gigitan ular saat berada di kebunnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (UGD) pada Jumat sore setelah mendapatkan penanganan awal di rumah.
Namun keluarga mengaku sempat menunggu cukup lama untuk mendapatkan penanganan lanjutan serta ruang perawatan.
“Kami berharap bisa segera mendapat penanganan khusus karena kondisi korban sudah semakin lemah,” jar Yahi, salah satu anggota keluarga korban.
Meski demikian, keluarga menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan takdir.
Namun mereka berharap pelayanan kesehatan ke depan bisa lebih cepat dan responsif, terutama untuk kondisi darurat.
Peristiwa tersebut kemudian memicu diskusi di media sosial. Sejumlah netizen mengaku memiliki pengalaman serupa terkait pelayanan di RSUD Adjidarmo.
Beberapa komentar yang beredar di platform media sosial menyebutkan keluhan mengenai lamanya waktu menunggu pelayanan, antrean pasien, hingga keterbatasan fasilitas pada waktu tertentu.
Meski demikian, sebagian masyarakat juga menilai rumah sakit tersebut tetap menjadi fasilitas kesehatan penting bagi masyarakat Lebak karena menjadi rujukan utama di daerah tersebut.
Menanggapi sorotan publik itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dengan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan.
“Kami akan memanggil Plt Direktur RSUD Adjidarmo untuk meminta penjelasan terkait berbagai keluhan masyarakat yang muncul, termasuk kasus yang sedang menjadi perhatian publik saat ini,” kata Junaedi.
Politisi kawakan itu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah.
“Setiap keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi. Tujuannya agar pelayanan rumah sakit semakin baik dan mampu memberikan penanganan yang cepat serta profesional,” ujarnya.
Junaedi juga menambahkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan terkait prosedur penanganan pasien darurat serta ketersediaan fasilitas medis di rumah sakit tersebut.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak dapat terus ditingkatkan.
“Kami hadir untuk masyarakat, apabila memang ada keluhan dari masyarakat tentu akan segera kami tindaklanjuti,” pungkas Ketua Komisi III yang juga Ketua DPC PDIP Lebak itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Adjidarmo Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak rumah sakit guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut. (*/Sahrul).