Warga Desa Tambak Baya Pertanyakan Anggaran Pemindahan Makam Pasir Lame

LEBAK – Sejumlah warga kampung Pasir Lame, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak mempertanyakan anggaran pemindahan makam di kampung Pasir Lame. Pasalnya, dana kompensasi pemindahan makam Pasir Lame sebesar Rp70 juta yang sudah dibayarkan oleh pihak tol Serang – Panimbang belum tersalurkan kepada masyarakat.

Hal ini diutarakan oleh Jarman, Ketua RT kampung Pasir Lame saat ditemui media di kediamannya.

“Udah satu tahun dana sebesar Rp70 juta tersebut mengendap di Kepala Desa,” ujar Jarman.

Dana kompensasi ini, lanjut Jarman, untuk pengadaan lahan makam dan biaya penggalian atau pemindahan makam.

“Warga di sini sering mempertanyakan dan meminta dana tersebut ke Kepala Desa, namun oleh Kades tidak pernah diberikan. Bahkan warga saya yang sudah memindahkan 2 makam ketika meminta dana ke Kades tidak dikasih,” kata Jarman.

Hal senada dikatakan warga desa lainnya yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, bahwa dana pemindahan makam Pasir Lame sudah sejak lama dipegang oleh Kepala Desa namun entah kenapa sang Kades enggan memberikan dana tersebut kepada yang berhak.

“Saya tak habis pikir kenapa Kades mempertahankan uang itu, mestinya segera disalurkan,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, aktivis LSM Bentar, Arip Hidayat menyayangkan sikap Kepala Desa Tambak Baya yang enggan menyalurkan dana pemindahan makam Pasir Lame.

“Uang itu kan bukan uang pribadi Kepala Desa, buat apa dipertahankan, sedangkan warga ingin secepatnya memindahkan makam. Ada apa ini dengan Kepala Desa,” ujar Arip.

Ketika dikonfirmasi, Abet, Kepala desa Tambak Baya membenarkan jika uang yang dibayar oleh pembebasan lahan Tol Serang-Panimbang untuk pemindahan makam Pasir Lame ada pada dirinya.

“Betul pak, uangnya sudah ada di saya, dan masih utuh. Jika ditanya kenapa belum disalurkan, saya tidak mau gegabah dalam penyalurannya,” akunya.

Karena, menurut Abet, uang itu ketika akan disalurkan harus dirapatkan terlebih dahulu.

“Bukan hanya dengan masyarakat saja, tapi juga disini harus melibatkan pihak Wakaf dari Depag. Dan Insya Allah secepatnya ini akan segera selesai,” pungkas Abet. (*/Lbk1)

Dana
Comments (0)
Add Comment