LEBAK – Pemerintah terus berupaya memastikan minyak goreng rakyat, MinyaKita, tetap tersedia dengan harga sesuai aturan.
Tidak hanya menambah pasokan, pemerintah bakal memperketat pengawasan distribusi untuk menghindari segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Pernyataan ini, muncul pasca ditemukannya oplosan dan pengurangan ukuran Minyakkita di sejumlah daerah.
“Karena ada isu kecurangan di sejumlah daerah, untuk mencegahnya, kami akan memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi,” ujar Yani, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak kepada Fakta Banten, Jumat (7/3/2025).
Sebagai langkah konkret, Satgas Pangan Polri, Pemerintah Daerah, serta empat Balai Pengawasan Tata Tertib Niaga dilibatkan untuk mengawasi langsung peredaran MinyaKita di pasar.
“Kami akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penimbunan, kekurangan atau menjual MinyaKita di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, izin usaha bisa dicabut dan sanksi hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah meminta produsen minyak goreng untuk menggandakan pasokan selama Ramadan dan Idulfitri 2025 guna mencegah kelangkaan yang sering dimanfaatkan oleh spekulan.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mendapatkan MinyaKita dengan harga terjangkau. (*/Sahrul).