196 Jemaah Umrah Jombang Tertunda Berangkat, Kemenhaj Turun Tangan

JOMBANG — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan terhadap jemaah umrah.

Pernyataan ini menyikapi laporan adanya 196 jemaah umrah asal Kabupaten Jombang yang tertunda keberangkatannya.

“Kita ingin jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang. Ketika ada persoalan, pemerintah harus hadir memastikan jemaah mendapatkan pelayanan dan perlindungan,” ujar Menhaj di Jombang, Minggu (30/08/2026).

Menhaj juga mengingatkan masyarakat agar cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan.

“Hati-hati memilih travel. Jangan hanya melihat murahnya. Pastikan travelnya resmi, berizin, dan jelas pelayanan serta kemampuan memberangkatkan jemaah,” tegasnya.

Laporan penundaan tersebut diterima langsung oleh Menhaj beserta Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jombang Ilham Rohim.

Menindaklanjuti hal itu, Kankemenhaj Jombang langsung mendatangi jemaah untuk memastikan kondisi dan kebutuhan mereka, serta terus memantau proses penyelesaian yang melibatkan jemaah, KBIHU Muslimat Kabupaten Jombang, dan PT Annisa Ahmada selaku pihak travel.

“Begitu kami menerima informasi, kami langsung turun untuk memastikan kondisi jemaah. Prinsip kami, jemaah harus terlayani dan terlindungi. Kami ingin memastikan ada kepastian, apakah jemaah diberangkatkan atau hak-haknya diselesaikan sesuai ketentuan,” jelas Ilham Rohim.

Sebanyak 196 jemaah tersebut sedianya berangkat pada 30 Agustus 2026. Jemaah telah berkumpul sejak dini hari, namun pada saat keberangkatan hanya tersedia tiket untuk 40 jemaah akibat kendala ketersediaan tiket dari pihak travel.

Karena skema awal adalah berangkat bersama dalam satu rombongan, jemaah mengajukan keberatan hingga persoalan ini dilaporkan ke Polres Jombang.

Melalui pertemuan dan mediasi di Polres Jombang, para pihak akhirnya menyusun kesepakatan terkait rencana pemberangkatan.

Berdasarkan hasil komunikasi terbaru, sebanyak 20 jemaah direncanakan berangkat pada 31 Agustus dan 75 jemaah pada 1 September, sementara jemaah lainnya akan menyusul setelah ketersediaan tiket dipastikan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada kesepakatan. Kami berharap komitmen itu bisa dijalankan. Yang penting jemaah mendapatkan kepastian dan bisa segera berangkat,” kata Ilham.

Selama menunggu jadwal baru, jemaah kini diakomodasi di sebuah hotel di Surabaya yang telah disiapkan oleh pihak travel.

Menurut data Kemenhaj, visa sebagian jemaah baru diterbitkan pada 21 Agustus, dan jadwal keberangkatan yang semula direncanakan pada 20 Agustus sempat dijadwalkan ulang menjadi 30 Agustus karena adanya agenda Muktamar.

Kemenhaj menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap penyelenggara umrah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan. Namun, jika kesepakatan pemenuhan hak ini kembali dilanggar, jemaah juga dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Kalau kesepakatan tidak dipenuhi, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh jemaah, baik pidana maupun perdata. Yang penting sekarang kami ingin jemaah mendapatkan kepastian dan hak-haknya terlindungi,” tutup Ilham.

Kemenhaj dipastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh 196 jemaah mendapatkan haknya. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan desk layanan Kemenhaj di Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi setiap hari jika ingin menyampaikan pengaduan atau mencari informasi.***

Comments (0)
Add Comment