JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan memprioritaskan jemaah lanjut usia (lansia), perempuan, serta jemaah dengan risiko tinggi (risti) dalam kesehatan.
Dahnil mengatakan, secara statistik jumlah jemaah haji Indonesia yang masuk kategori risiko tinggi mencapai hampir 170.000 orang.
Jemaah risti tersebut umumnya memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun keterbatasan fisik.
“Bayangkan, hampir 170.000 di antaranya adalah jemaah risiko tinggi,” ujar Dahnil, di sela-sela meninjau Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (26/1/2026).
Dahnil menjelaskan, dari jumlah tersebut sekitar 33.000 orang merupakan jemaah lansia berusia 65 tahun ke atas.
Selain itu, mayoritas jemaah haji Indonesia adalah perempuan.
“Sekitar 56 persen dari total 221.000 jemaah haji itu adalah perempuan. Artinya, mereka semua membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang sangat tinggi dari para petugas haji,” katanya.
Dahnil menekankan, tingginya jumlah jemaah risti dan lansia menjadi alasan utama perlunya petugas haji yang memiliki tanggung jawab, disiplin, serta kesiapan fisik dan stamina yang prima.
“Oleh karena itu, urgensinya sangat jelas. Petugas Haji harus benar-benar siap secara fisik dan mental karena mereka akan melayani jemaah yang sebagian besar membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengimbau seluruh jemaah haji, khususnya yang termasuk dalam kategori risti, lansia, dan perempuan, agar selalu mematuhi panduan serta arahan dari petugas haji Kementerian Haji dan Umrah.
“Kami sejak awal selalu mengingatkan agar jemaah mengikuti arahan petugas, terutama terkait kondisi fisik, stamina, dan keselamatan selama menjalankan ibadah haji,” pungkasnya. (*/Nandi)