JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, kini sang rektor tersebut masih diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Salah seorang sumber detikcom di KPK mengamini hal itu. Saat ini bukti dan sejumlah orang lain yang diamankan sudah berada di KPK.
“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya.
Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari detikcom, Sabtu (20/8/2022).
Ali mengatakan penyidik juga menangkap pihak lainnya di wilayah Bandung. Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari,berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali.
“Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait penangkapan ini. Dia juga belum memberi tahu universitas negeri mana yang dimaksud.
“Perkembangannya akan segera disampaikan,” ujarnya. (*/Detik)