Temui Jokowi, Gubernur WH Sampaikan Jalan Nasional Banyak yang Rusak di Banten

JAKARTA  Gubernur Banten Wahidin Halim menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas pembangunan Provinsi Banten, Kamis (24/8/2017).

“Kita bincang-bincang saja, Presiden merespons cukup bagus, nanti akan kita pikirkan langkah selanjutnya,” kata Wahidin ditemui usai pertemuan tersebut.

Baca Juga : Catat … Ini Visi Misi Gubernur Wahidin Halim untuk Banten

Ia menyebutkan pertemuan dengan Presiden secara umum membahas Banten yang masih banyak ketinggalan dibanding daerah lain.

“Kita mau kembangkan pembangunan jalan-jalan nasional yang selama ini dalam kondisi tidak bagus,” katanya.

Wahidin juga “curhat” soal adanya dampak operasi pabrik Semen Merah Putih yang mengakibatkan kerusakan jalan beberapa kilometer.

“Kita berharap Semen Merah Putih mau bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan di sekitar pabrik yaitu di Kabupaten Lebak,” katanya.

Ia berharap pemerintah pusat membantu pembangunan di sebelah pantai selatan dan utara mulai dari Bandara Soekarno-Hatta sampai Cilegon.

Wahidin juga menyebutkan, selain jalan, pihaknya juga memberi perhatian pada pendidikan, pembangunan jembatan, pelabuhan, dan pengembangan pariwisata. “Banten kan tertinggal dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur yang bagus-bagus jalannya,” katanya.

Ia menyebutkan jalan nasional di Banten yang kondisinya rusak mencapai sekira 230 Km. “Untuk yang provinsi dalam dua tahun ini kami upayakan selesaikan dengan Pak Andhika sehingga nanti jangan sebut Banten tertinggal atau terbelakang lagi,” ucap Wahidin.

Ia menyebutkan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi dalam dua tahun mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Sementara untuk sektor pariwisata, potensinya besar terutama pantai, tapi itu tergantung infrastruktur.

“Kalau infrastruktur bagus, bisa berkembang, potensi di sana luar biasa, pantai cukup diminati cuma kurang didukung infrastruktur terutama jalan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber : Okezone.com

BantenGubernur Wahidin HalimWahidin Halim
Comments (0)
Add Comment