JAKARTA – Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang senilai 550 juta Euro. Pemerintah Indonesia pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun.
Perjanjian itu ditandatangani secara terpisah di kantor Bank Pembangunan Jerman (KFW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta. Perjanjian ini ditandangani dalam rangka Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.
Kebijakan menarik utang baru dari luar negeri untuk mengatasi corona ini menuai banyak kritikan lantaran beban utang Indonesia saat ini dinilai sudah cukup tinggi.
Kritik salah satunya datang dari mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli. Ia menyebut, pemerintah dinilai keliru jika terus menambah utang luar negeri.
“Terbitkan surat utang (bonds) bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah,” tulis Rizal Ramli di akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Sabtu (21/11/2020).
Rizal Ramli yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia di era Presiden Jokowi tersebut berujar, Indonesia mulai kembali menumpuk utang dari pinjaman bilateral setelah sebelumnya banyak menarik utang dari obligasi.
“Makanya mulai ganti stratetegi jadi ‘pengemis utang bilateral’ dari satu negara ke negara lain,, itu pun dapatnya recehan wajah menyeringai itu yang bikin shock,” ucap Rizal Ramli.
Utang dari Australia
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mendapat pinjaman dari Pemerintah Australia dengan nilai mencapai 1,5 miliar dollar Australia. Angka tersebut setara dengan Rp 15,45 triliun.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, uang pinjaman tersebut diberikan lantaran Indonesia dinilai memiliki ketahanan dan proses pemulihan yang cenderung cepat pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
“Bantuan ini merefleksikan situasi yang harus kita hadapi bersama. Selain itu, juga berkaitan dengan reputasi Indonesia terkait dengan manajemen fiskal,” ujar dia dalam konferensi pers bersama dengan Pemerintah Indonesia secara virtual, Kamis (12/11/2020).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pinjaman dari Pemerintah Australia tersebut merupakan dukungan yang memberi ruang bari pemerintah untuk melakukan manufer kebijakan dalam penanganan pandemi.
Di sisi lain juga mengurangi risiko beban fiskal lantaran keuangan negara dihadapkan pada defisit yang kian melebar, yakni di kisaran 6,34 persen hingga akhir tahun.
“Dengan ini, kami tidak hanya bisa membantu masyarakat, menangani Covid-19, membantu pelaku usaha UMKM, namun juga yang terpenting menjaga keamanan dan keberlanjutan fiskal,” ujar dia.
Dia pun menjelaskan, pinjaman tersebut harus dilunasi kembali kepada Pemerintah Australia dalam jangka waktu 15 tahun.
Menurut Sri Mulyani, pinjaman dari Pemerintah Australia itu mendukung program yang dipimpin oleh Bank Pembangunan Asia (ADB), yakni Covid-19 Active Response and Expenditure Program.
“Pinjaman tersebut dibangun di atas hubungan ekonomi kami yang berharga dan catatan kerja sama bilateral yang kuat. Australia dan Indonesia adalah tetangga, sahabat, dan mitra strategis komprehensif, dan kami berkomitmen untuk saling mendukung melalui krisis ini,” ujar dia. (*/Kompas)