Alissa Wahid Tekankan Peran Petugas Haji sebagai Benteng Utama Keamanan dan Pelayanan Jamaah

 

JAKARTA – Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan bahwa petugas haji memiliki peran sebagai benteng utama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jamaah haji, khususnya lansia dan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Alissa saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) 2026, di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Petugas haji merupakan tanggung jawab besar karena negara memiliki kewajiban moral dalam memberikan pelayanan optimal kepada jamaah, terutama jamaah lanjut usia,” ujarnya.

Menurutnya Alissa Wahid, pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan lansia dinilai penting untuk memastikan kelancaran ibadah sekaligus menekan risiko gangguan kesehatan, angka kesakitan, hingga kematian.

“Petugas haji adalah sumber rasa aman dan nyaman bagi jamaah. Ketika negara memutuskan untuk melayani jamaah lansia, maka tanggung jawab tersebut harus ditunaikan dengan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung konsep petugas haji yang kerap disebut semi-militer. Menurutnya, nilai-nilai militer seperti disiplin, soliditas, jiwa korsa, dan ketahanan fisik dapat diterapkan secara positif.

Namun, pendekatan militeristik yang kaku dan serba satu komando dinilai tidak tepat karena pelayanan haji menuntut fleksibilitas serta kemampuan improvisasi cepat di lapangan.

Lebih lanjut, Alissa menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang ramah perempuan. Ia menyebut sistem pelayanan haji di Arab Saudi masih cenderung menggunakan perspektif laki-laki, sehingga dibutuhkan kesadaran agar kebutuhan perempuan tidak dianggap sebagai beban, melainkan realitas yang harus difasilitasi.

Pelayanan ramah perempuan, kata dia, mencakup ketersediaan fasilitas sanitasi, perlengkapan, hingga pembimbing ibadah perempuan yang memadai.

Berdasarkan pengalamannya dalam tim penanganan jamaah haji perempuan pada 2022, Alissa mengungkapkan bahwa jumlah jamaah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki.

Hal tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi, termasuk peningkatan jumlah pembimbing ibadah perempuan dari 18 persen menjadi 36 persen.

“Kesadaran inilah yang kemudian melatarbelakangi kebijakan menghadirkan Amirul Hajj perempuan, karena kebutuhan jamaah perempuan hanya dapat dipahami secara utuh oleh perempuan itu sendiri,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment