FAKTA BANTEN – Barisan Ansor Serba Guna atau Banser menolak permintaan Majelis Ulama Indonesia, agar organisasi sayap Nahdlatul Ulama itu meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, terkait pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang dilakukan anggota Banser.
“Minta maaf atas apa? Atas pembakaran bendera HTI, itu tidak. Bagi kami, prinsip kebangsaan kami jelas, bahwa Indonesia ini final, NKRI sudah final. Tidak boleh ada lagi bentuk negara lain di luar NKRI di Indonesia ini. Ketika ada HTI yang ingin mengubah bentuk negara, tentu kita akan menolak,” kata Ketua Umum Banser, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Rabu 24 Oktober 2018.
Selain itu, dia juga menegaskan, Banser jelas menolak terhadap simbol-simbol yang terkait dengan HTI. Karena itu, dengan meyakini bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI, maka Banser tentu tidak perlu meminta maaf terkait hal ini.
“Termasuk, simbol-simbol mereka. Karena, kami meyakini bendera yang dibakar teman-teman itu bendera HTI, tentu kita tidak akan minta maaf kepada HTI. Jelas berbeda, kami dengan mereka berbeda,” katanya.
Bakar bendera HTI bukti cinta Tanah Air
Banser memastikan, apa yang dilakukan anggotanya dengan membakar bendera HTI adalah bukti kecintaan terhadap Tanah Air.
Dijelaskan Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman, saat peringatan hari santri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, anggota Banser memang menertibkan oknum yang membawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Penertiban dilakukan, karena ada peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional yang dilanggar, dengan adanya yang membawa bendera HTI.
“Dalam situasi tersebut, beberapa oknum Banser secara spontan melakukan pembakaran bendera HTI. Tindakan yang dilakukan Banser itu menunjukkan kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan Tanah Air, di tengah memperingati Hari Santri Nasional,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa oknum yang membawa bendera HTI sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau preskusi oleh Banser. Ini jelas menunjukkan kalau anggota Banser taat dan disiplin dengan perintah organisasi.
“Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku,” katanya. (*/Viva)