Antisipasi Kepadatan, Wamenhaj Dahnil Siapkan Skema Murur saat Mabit di Muzdalifah

MAKKAH – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan seluruh jemaah haji Indonesia akan tetap melaksanakan mabit (bermalam) di Muzdalifah.

Hal ini disampaikan Dahnil usai bertemu dengan Musyrif Diny Haji 1447 H/2026 di Kantor PPIH Daker Makkah, Selasa (19/5/2026).

Dahnil menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema pergerakan secara murur (melintas) saat jemaah berada di Muzdalifah, khususnya bagi kelompok yang rentan.

Murur itu artinya tetap mabit di Muzdalifah, namun dengan cara melintas. Prinsipnya jemaah tetap mabit di Muzdalifah dan Mina. Hanya saja, mabit di Muzdalifah dilakukan secara murur, sedangkan mabit di Mina dengan cara tanazul (menempati tenda yang sesuai). Jadi, karena rukunnya harus mabit, kami pastikan kita tetap mabit,” tegas Dahnil yang juga menjabat sebagai Naib Amirul Hajj.

Pada kesempatan yang sama, Musyrif Diny Haji 2026, Prof. Dr. KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya wajib dan harus melewati nisful lail (lewat tengah malam).

Untuk itu, pihak Musyrif Diniy telah menyiapkan tiga skema mabit di Muzdalifah agar bisa dikelola dengan baik oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

1. Skema Mabit Aadhi (Reguler)

Jemaah diangkut dari Arafah menuju Muzdalifah, lalu turun dan menetap di Muzdalifah sampai melewati tengah malam. Selama mabit, jemaah bisa melaksanakan ibadah seperti berdoa, berzikir, membaca Al-Qur’an, serta salat. Setelah lewat tengah malam, jemaah baru diangkut ke Mina untuk mabit dan melontar jumrah aqabah.

2. Skema Mabit Murur

Jemaah berangkat dari Arafah dan tiba di Muzdalifah hingga tengah malam. Namun, jemaah tidak perlu turun dari bus. Bus hanya akan berhenti sejenak di Muzdalifah, kemudian langsung melanjutkan perjalanan membawa jemaah menuju Mina.

3. Skema Murur Rukhsah (Dispensasi)

Skema ini khusus diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki uzur syar’i, seperti lansia, jemaah dengan risiko tinggi (risti), penyandang disabilitas, jemaah dengan obesitas ekstrem, serta para pendampingnya.

Jemaah dalam kategori ini akan berangkat dari Arafah dan hanya melintas di Muzdalifah di dalam bus, tanpa turun dan tanpa harus menunggu lewat tengah malam.

“Karena ada uzur, jemaah yang mengambil skema ini tidak perlu membayar dam (denda),” pungkas Cholil. (*/Red/MCH-2026)

Comments (0)
Add Comment